Selasa, Juni 23, 2009

UJIAN NASIONAL



UJIAN NASIONAL DAN RASA KEADILAN

Pengumuman Hasil Ujian Nasional
Setelah mengikuti ujian nasioanl beberapa saat lalu, minggu-minggu ini adalah saat yang mendebarkan bagi siswa-siswi yang menantikan pengumuman kelulusan sekolah mereka. Ada beberapa sekolah yang berhasil meluluskan anak didiknya 100%, ada juga yang tidak mencapai 100% bahkan ada sekolah dimana tidak satupun muridnya yang lulus ujian nasional.
Bagi sekolah yang mencapai kelulusan 100% tentu bangga dengan hasil yang telah dicapai, tetapi bagi sekolah yang siswa-siswinya tidak ada yang lulus sama sekali merupakan sebuah petaka, karena kemungkinan orang tua murid akan enggan menyekolahkan putra-putrinya di sekolah tersebut. Belum lagi kesedihan yang dialami oleh para murid yang tidak lulus tersebut, tentulah amat dalam karena jerih-payah belajar selama bertahun-tahun di sekolah tidak membuahkan hasil, bahkan beberapa diantaranya ada yang sampai pingsan menerima kenyataan tidak lulus ujian nasional.

Ujian Nasional (UN)
Ujian nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Yang di maksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting. Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja.

Ujian Nasional dan Rasa Keadilan
Ujian nasional dilakukan dengan prinsip negara kesatuan Indonesia; dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote adalah sama, Indonesia. Sehingga evalausi untuk anak didik disemua daerah harus sama juga yaitu ujian nasional..
Setiap kali ujian nasional dilaksanakan pertanyaan yang selalu menggelitik adalah, bisakah kita menyamakan kualitas pendidikan sebuah sekolah di Jakarta dengan sekolah setingkat yang ada di pelosok negeri ?? Apakah pemerintah sebagai fasilitator pendididkan sudah memberikan fasilitas yang sama bagi setiap sekolah yang ada di negeri ini ??
Fasilitas pendidikan bisa berarti; gedung sekolah, guru, buku pelajaran, metode pembelajaran dan lain-lain yang mendukung pendidikan di sekolah. Belum lagi fasilitas pendukung pendidikan di luar sekolah seperti, les tambahan yang mudah didapat di kota-kota besar tetapi belum tentu ada di daerah pelosok negeri.
Membandingkan sesama sekolah negeri saja, yang fasilitas sepenuhnya ditanggung oleh negara, belum tentu sama. Apalagi dibandingkan dengan sekolah swasta yang beraneka ragam kemapuannya. Memang ada sekolah swasta yang sudah sangat maju, terutama di perkotaan, tetapi masih banyak juga guru yang harus melakukan pekerjaan sampingan untuk menjaga kehidupannya tetap berjalan. Dengan kondisi seperti ini pastilah sulit untuk mengharapkan hasil yang sama ditengah perbedaan yang mencolok. Dan rasanya kurang adil jika semua anak didik harus dipaksakan menghadapi bahan evaluasi yang sama dalam menentukan kelulusan.

Sebotol cocacola mungkin mempunyai cita rasa yang sama di Medan, Jakarta ataupun didaerah lain di Indonesia baik di kota mapun desa. Tetapi tidak demikian halnya dengan pendidikan, karena pendidikan tergantung pada banyak hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar