Kamis, Juni 25, 2009

EKONOMI KERAKYATAN Vs NEOLIBERALISME


EKONOMI KERAKYATAN Vs NEOLIBERALISME

Kampanye pemilihan presiden (Pilpres) telah dimulai, berbagai isu dilontarkan oleh capres / cawapres dan tim suksesnya untuk berbagai bidang penyelenggaraan negara.
Dalam bidang ekonomi, untuk menarik pemilih, isu utamanya adalah ekonomi kerakyatan versus ekonomi neoliberailisme. Ada kandidat yang mengklaim akan menerapkan ekonomi kerakyatan jika terpilih nanti dan menuding calon lain sebagai penganut paham neolib, sedang pihak yang dituding menyangkalnya. Dalam hal ini ekonomi kerakyatan dianggap sebagai hal positif karena berpihak pada rakyat miskin, sedang ekonomi neolib adalah hal yang negatif karena tidak berpihak pada rakyat miskin. Karena mayoritas rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan, sehingga dengan isu ini diharapkan konstituen yang mayoritas tersebut akan memilih mereka.

1. EKONOMI KERAKYATAN
Definisi ekonomi kerakyatan sebenarnya kurang begitu jelas. Mungkin paham ekonomi kerakyatan dimaksudkan adalah sebagai tandingan dari paham ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat miskin. Dengan tujuan agar kelompok ini dapat menikmati pertumbuhan ekonomi secara lebih baik dan ikut berperan serta dalam aktivitas ekonomi.
Kebijakan ekonomi akan berpihak pada rakyat miskin jika pemerintah memberikan alokasi dan program yang lebih banyak bagi pemberdayaan rakyat miskin. Program pemberdayaan ini selanjutnya diaktualisasikan dalam bentuk koperasi,usaha kecil dan menengah. Dalam program tersebut, partisipasi anggota/masyarakat sangat menentukan kemajuan yang akan diraih.

2. EKONOMI NEOLIBERALISME
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.
Dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja, sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah.
Menurut paham neoliberal ini, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik. Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.
Dalam paham ini, logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefesiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.
Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba. Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.

3. TUGAS PEMERINTAH
Kampanye capres/cawapres bertujuan untuk mendapatkan simpati dari rakyat agar rakyat memilih mereka sebagai Presiden / Wakil presiden untuk periode berikutnya. Karena Presiden adalah pimpinan tertinggi pemerintahan di Indonesia yang berwenang dalam membuat kebijakan.
Berdasarkan definisinya, pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Sehingga Presiden sebagai kepala pemerintahan/negara bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan negara dalam mencapai visi dari negara tersebut.
Jika dilihat dalam pembukaan UUD Republik Indonesia maka visi dari negara Indonesia adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur (sejahtera). Dalam mencapai tujuan ini tidak disebutkan harus dengan satu paham perekonomian tertentu, tetapi yang utama adalah dapat mensejahterakan rakyat secara keseluruhan. Adalah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam membuat kebijakan yang dapat mensejahterakan rakyatnya.
Jika selama ini ada kesan bahwa para peminpin negeri hanya sebatas memikirkan kesejahteraan keluarga dan kroninya saja, kesan itu tidak salah karena itulah yang dilihat dan dirasakan oleh rakyat. Kebijakan yang dibuat terlihat memihak pada penguasa dan pengusaha, sementara rakyat jelata seolah terpinggirkan dan hanya menjadi penonton. Dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat bagaimana para peminpin (pemerintah) dan elite politik memamerkan kesejahteraan yang telah mereka miliki dengan pengawalan dan kenderaan mewah. Sementara begitu banyak rakyat yang masih kelaparan dan hidup di gubuk derita, jauh dari sejahtera.
Jadi sebenarnya bagi rakyat bukan aliran apa yang akan diterapkan, tetapi tekad dan kemauan dari pemerintah yang dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Bukankah seharusnya kekuasaan yang dipercayakan oleh rakyat kepada peminpin (pemerintah) dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah dibuat di pembukaan UUD tersebut. Semoga.

Selasa, Juni 23, 2009

UJIAN NASIONAL



UJIAN NASIONAL DAN RASA KEADILAN

Pengumuman Hasil Ujian Nasional
Setelah mengikuti ujian nasioanl beberapa saat lalu, minggu-minggu ini adalah saat yang mendebarkan bagi siswa-siswi yang menantikan pengumuman kelulusan sekolah mereka. Ada beberapa sekolah yang berhasil meluluskan anak didiknya 100%, ada juga yang tidak mencapai 100% bahkan ada sekolah dimana tidak satupun muridnya yang lulus ujian nasional.
Bagi sekolah yang mencapai kelulusan 100% tentu bangga dengan hasil yang telah dicapai, tetapi bagi sekolah yang siswa-siswinya tidak ada yang lulus sama sekali merupakan sebuah petaka, karena kemungkinan orang tua murid akan enggan menyekolahkan putra-putrinya di sekolah tersebut. Belum lagi kesedihan yang dialami oleh para murid yang tidak lulus tersebut, tentulah amat dalam karena jerih-payah belajar selama bertahun-tahun di sekolah tidak membuahkan hasil, bahkan beberapa diantaranya ada yang sampai pingsan menerima kenyataan tidak lulus ujian nasional.

Ujian Nasional (UN)
Ujian nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Yang di maksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting. Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja.

Ujian Nasional dan Rasa Keadilan
Ujian nasional dilakukan dengan prinsip negara kesatuan Indonesia; dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote adalah sama, Indonesia. Sehingga evalausi untuk anak didik disemua daerah harus sama juga yaitu ujian nasional..
Setiap kali ujian nasional dilaksanakan pertanyaan yang selalu menggelitik adalah, bisakah kita menyamakan kualitas pendidikan sebuah sekolah di Jakarta dengan sekolah setingkat yang ada di pelosok negeri ?? Apakah pemerintah sebagai fasilitator pendididkan sudah memberikan fasilitas yang sama bagi setiap sekolah yang ada di negeri ini ??
Fasilitas pendidikan bisa berarti; gedung sekolah, guru, buku pelajaran, metode pembelajaran dan lain-lain yang mendukung pendidikan di sekolah. Belum lagi fasilitas pendukung pendidikan di luar sekolah seperti, les tambahan yang mudah didapat di kota-kota besar tetapi belum tentu ada di daerah pelosok negeri.
Membandingkan sesama sekolah negeri saja, yang fasilitas sepenuhnya ditanggung oleh negara, belum tentu sama. Apalagi dibandingkan dengan sekolah swasta yang beraneka ragam kemapuannya. Memang ada sekolah swasta yang sudah sangat maju, terutama di perkotaan, tetapi masih banyak juga guru yang harus melakukan pekerjaan sampingan untuk menjaga kehidupannya tetap berjalan. Dengan kondisi seperti ini pastilah sulit untuk mengharapkan hasil yang sama ditengah perbedaan yang mencolok. Dan rasanya kurang adil jika semua anak didik harus dipaksakan menghadapi bahan evaluasi yang sama dalam menentukan kelulusan.

Sebotol cocacola mungkin mempunyai cita rasa yang sama di Medan, Jakarta ataupun didaerah lain di Indonesia baik di kota mapun desa. Tetapi tidak demikian halnya dengan pendidikan, karena pendidikan tergantung pada banyak hal.

Jumat, Juni 12, 2009

Antara Lincoln dan Kennedy










Abraham Lincoln dan John F. Kennedy

Abraham Lincoln masuk kongres tahun 1846.
John F. Kennedy masuk kongres tahun 1946.

Abraham Lincoln terpilih jadi presiden tahun 1860.
John F. Kennedy terpilih jadi presiden tahun 1960.

Lincoln terbunuh tahun 1864
Kennedy terbunuh tahun 1964

Keduanya sangat peduli hak-hak sipil.
Kedua istri mereka kehilangan anak saat di gedung putih.
Kedua presiden ditembak hari Jumat.
Kedua presiden ditembak di kepala.

Sekretaris Lincoln bernama Kennedy .
Sekretaris Kennedy bernama Lincoln .

Keduanya dibunuh oleh orang dari daerah selatan.
Keduanya digantikan oleh orang selatan yg bernama Johnson.
Andrew Johnson, yg menggantikan Lincoln , lahir tahun 1808.
Lyndon Johnson, yg menggantikan Kennedy, lahir tahun 1908.

John Wilkes Booth, yg membunuh Lincoln , lahir thn 1839.
Lee Harvey Oswald, yg membunuh Kennedy, lahir thn 1939.

Kedua pembunuh terkenal dengan tiga namanya.
Nama keduanya terdiri dari 15 huruf.

Lincoln ditembak di teater bernama 'Ford.'
Kennedy tertembak di mobil ' Lincoln ' dibuat oleh 'Ford.'

Lincoln tertembak di teater dan pembunuhnya bersembunyi di gudang.
Kennedy tertembak dari sebuah gudang dan pembunuhnya bersembunyi di teater.
Booth dan Oswald terbunuh sebelum diadili.

Seminggu sebelum Lincoln tertembak, dia berada di Monroe, Maryland
Seminggu sebelum Kennedy tertembak, dia bersama Marilyn Monroe.