Jumat, Juli 24, 2009

Teroris dan Indonesia

Teroris dan Indonesia

Jumat, 17 Juli 2009 jam 07.47 WIB pagi hari, Jakarta kembali dihentakkan oleh dentuman bom yang meledak di Hotel JW MARRIOTT dan RITZ CARLTON daerah Mega Kuningan Jakarta. Bom yang diduga merupakan bom bunuh diri itu menewaskan 9 (sembilan) orang yang terdiri dari warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Bom bunuh diri ini diduga dilakukan oleh kelompok radikal yang selama ini telah melakukan pengeboman di Indonesia. Pertanyaan yang timbul, mengapa kelompok radikal ini masih terus ada meski beberapa diantaranya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Beberapa kemungkinan faktor penyebab masih tetap eksis-nya kelompok ini di Indonesia diantaranya adalah :
1. Kemiskinan
2. Tingkat pendidikan dan wawasan yang rendah
3. Pemahaman terhadap keyakinan yang dianut
.

1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara.
Kemiskinan akan memunculkan perasaan ketidakadilan, karena mereka melihat ada kelompok orang yang hidup berpoya-poya, sedang mereka harus berjuang dengan kemiskinannya. Ketika kemiskinan masih melingkupi sebagian besar rakyat, maka apapun akan dilakukan untuk bertahan hidup. Pada tahapan ini, jika ada orang yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik, maka akan diterima bak seorang pahlawan. Pada saat itulah kesempatan bagi kelompok radikal untuk masuk menjadi bagian dari masyarakat setempat tanpa ada kecurigaan sama sekali.

2. Tingkat pendidikan dan wawasan yang rendah
Tingkat pendidikan umumnya mempengaruhi pola pikir seseorang dalam pergaulan sehari-hari. Pada kelompok dimana tingkat pendidikan dan wawasan rendah maka kecenderungan untuk mengkritisi sesuatu sangat kecil, bahkan cenderung menerima apa adanya. Pada tingkatan inilah kelompok radikal dengan mudahnya meng-indoktrinisasi apa yang mereka mau. Kelompok radikal akan dengan gampangnya melakukan brain washing terhadap mereka. Dengan brain washing tersebut, orang yang telah di-indoktrinisasi akan merasa bahwa mereka adalah yang paling pintar dan tahu segalanya, sesuai dengan yang diajarkan oleh kelompak radikal.

3. Pemahaman terhadap keyakinan yang dianut.
Keyakinan yang dianut sesorang berpengaruh kuat terhadap kehidupan sosialnya. Pemahaman terhadap keyakinan yang dianut juga mempengaruhi pola tindakannya. Ketika mereka mengartikan bahwa pemahaman yang dianut adalah yang paling benar, sedang pemahaman orang lain salah, maka akan muncul pikiran untuk meluruskan hal yang mereka anggap salah tersebut. Untuk meluruskannya mereka menghalalkan segala cara, walaupun itu dengan mengorbankan diri sendiri dan orang lain. Ditambah indoktrinisasi dari kelompok radikal yang meyakinkan bahwa kebenaran mereka harus ditegakkan bagaimanapun caranya. Dengan iming-iming pasti masuk surga dan disambut bidadari, maka orang-orang ini akan bertambah semangat dalam tindakan untuk menegakkan keyakinan sesuai dengan pemahamannya.

Kesimpulan
Dengan masih banyaknya rakyat miskin disertai tingkat pendidikan yang rendah dan pemahaman terhadap keyakinan yang dianutnya adalah yang paling benar, sempurna sudah ladang persemaian bagi pelaku teror. Ditengah habitat yang seperti ini kelompok radikal akan memperoleh tempat yang aman untuk bersembunyi dan berkembang. Bahkan ada kemungkinan mereka memperoleh tempat yang terhormat karena dianggap sebagai seorang pahlawan. Sehingga aksi-aksi teror tidak akan pernah berhenti, hanya tinggal menunggu waktu saja.

Saran
Untuk mencegah terjadinya teror-teror dikemudian hari, adalah menjadi tugas pemerintah yang berkuasa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan rakyatnya. Sedang pemahaman terhadap keyakinan yang dianut sangat diharapkan peran serta tokoh agama yang berpikiran moderat.
Dengan makin sejahtera dan cerdasnya rakyat dan adanya pemahaman yang baik terhadap keyakinannya, diharapkan bibit-bibit teror dapat hilang dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga rakyat dapat hidup tenang, damai dan sejahtera seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.